- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan
Potret Berita – Demokrasi Indonesia yang mendapat pujian dari dunia internasional, ternyata harus tergores. Munculnya, vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membuat citra buruk negeri ini.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, Indonesia memiliki konsep demokrasi yang dipandang baik di Asia Tenggara kini telah tercoreng dengan kasus Ahok.
“Ya betul (tercoreng). Beberapa hari terakhir dikritik tajam oleh badan dunia, termasuk PBB, termasuk badan-badan di Eropa dan berapa negara sahabat yang masih berharap dengan Indonesia,” ucap Usman dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat.
Usman mengungkapkan, beberapa negara, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, mendesak agar Ahok dibebaskan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menghapus pasal penodaan agama.
“Mungkin saya harus sampaikan di dalam pandangan badan internasional, termasuk badan pemerintah maupun nonpemerintah, mereka meminta untuk pemerintah Indonesia untuk segera melepas Basuki Tjahaja Purnama dari pemenjaraannya, dan menghapuskan penodaan agama. Itu aspirasi mereka,” ucap dia.
Alasan paling mendasar, kata Usman, karena berbagai negara memperlihatkan pengalaman negatif ketika memiliki undang-undang penodaan agama.
“Indonesia saja dari 1965 sampai 1998 itu hanya 10 kasus penodaan agama, tetapi sejak 1998 sampai 2017 itu ada 106 kasus. Hampir ada 100 lebih dipenjara karena komentarnya tentang agama. Saya kira pendekatan begitu kurang tepat. Jauh lebih penting menguatkan pendidikan demokrasi, politik, HAM, tanpa harus menganggap itu kriminal,” Usman menjelaskan.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei lalu. Kini, Ahok ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
(Potret Berita)
